Perhitungan Imbalan Jasa dihitung berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
Imbalan Jasa desain sebesar Rp. 75.000,- /m2, yakni dihitung sebesar 2,5 % dari Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan, dimana perkiraan anggaran biaya bangunan ditetapkan sebesar Rp. 3.000.000,- / m2 luas bangunan rumah (tiga juta rupiah per meter persegi bangunan rumah). Nilai ini memakai standar harga material dan ongkos tukang Kabupaten Majalengka (estimasi tahun 2010)
Maka dengan demikian, VW-XYZ Architect Studio menetapkan untuk Daerah Majalengka dan sekitarnya :
1. Tahap Konsepsi ( 10 % )
2,5 % x 10 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 7.500,- /m2 ( luas bangunan rumah )
2. (Pra) Perancangan ( 15 % )
2,5 % x 15 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 11.250,- /m2 ( luas bangunan rumah )
3. Tahap Rancangan Pelaksanaan ( 30 % )
2,5 % x 30 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 22.500,- /m2 ( luas bangunan rumah )
Tiga tahapan di atas menghasilkan Dokumen Gambar Perancangan yaitu,
Konsep Perancangan, Denah, Tampak, Situasi, Perspektif.
4. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan (32,5%)
2,5 % x 32,5 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 24.375,- /m2 ( luas bangunan rumah )
5. Tahap ( Pelelangan ) Pembuatan Dokumen RAB (2,5%)
2,5 % x 2,5 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 1.875,- /m2 ( luas bangunan rumah )
6. Tahap Pengawasan Berkala (10%)
2,5 % x 10 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 7.500,- /m2 ( luas bangunan rumah )
Sehingga TOTAL adalah: Rp. 75.000,- /m2 ~ NEGO.
Catatan:
Imbalan Jasa Arsitek Standar IAI minimal 5 % untuk luas bangunan Rumah Tinggal 37 m2 - 100 m2, kemudian naik terus berdasarkan kenaikan luas bangunan Rumah Tinggal sampai mencapai 8 %. Sementaraimbalan jasa Arsitek di VW-XYZ Architect Studio sampai saat ini hanya2,5 %.
Imbalan Jasa desain sebesar Rp. 75.000,- /m2, yakni dihitung sebesar 2,5 % dari Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan, dimana perkiraan anggaran biaya bangunan ditetapkan sebesar Rp. 3.000.000,- / m2 luas bangunan rumah (tiga juta rupiah per meter persegi bangunan rumah). Nilai ini memakai standar harga material dan ongkos tukang Kabupaten Majalengka (estimasi tahun 2010)
- Standar Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan per meter persegi dapat menyesuaikan berdasarkan Standar Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan per meter persegi Daerah dimana rumah Pemberi Tugas akan dibangun.
- Standar Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan per meter persegi dapat menyesuaikan berdasarkan perkembangan waktu yang biasanya cenderung naik.
- Prosentase bagian-bagian tahap pekerjaan mengacu kepada Buku Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas 1991 yang di terbitkan IKATAN ARSITEK INDONESIA.
- Tahap Konsepsi ( 10 % )
- Tahap (Pra) Perancangan ( 15 % )
- Tahap Rancangan Pelaksanaan ( 30 % )
- Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan ( 32,5 % )
- Tahap (Pelelangan) Pembuatan Dokumen RAB ( 2,5 % )
- Tahap Pengawasan Berkala ( 10 % )
Maka dengan demikian, VW-XYZ Architect Studio menetapkan untuk Daerah Majalengka dan sekitarnya :
1. Tahap Konsepsi ( 10 % )
2,5 % x 10 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 7.500,- /m2 ( luas bangunan rumah )
2. (Pra) Perancangan ( 15 % )
2,5 % x 15 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 11.250,- /m2 ( luas bangunan rumah )
3. Tahap Rancangan Pelaksanaan ( 30 % )
2,5 % x 30 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 22.500,- /m2 ( luas bangunan rumah )
Tiga tahapan di atas menghasilkan Dokumen Gambar Perancangan yaitu,
Konsep Perancangan, Denah, Tampak, Situasi, Perspektif.
4. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan (32,5%)
2,5 % x 32,5 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 24.375,- /m2 ( luas bangunan rumah )
5. Tahap ( Pelelangan ) Pembuatan Dokumen RAB (2,5%)
2,5 % x 2,5 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 1.875,- /m2 ( luas bangunan rumah )
6. Tahap Pengawasan Berkala (10%)
2,5 % x 10 % x Rp 3.000.000,-
= Rp 7.500,- /m2 ( luas bangunan rumah )
Sehingga TOTAL adalah: Rp. 75.000,- /m2 ~ NEGO.
Catatan:
Imbalan Jasa Arsitek Standar IAI minimal 5 % untuk luas bangunan Rumah Tinggal 37 m2 - 100 m2, kemudian naik terus berdasarkan kenaikan luas bangunan Rumah Tinggal sampai mencapai 8 %. Sementaraimbalan jasa Arsitek di VW-XYZ Architect Studio sampai saat ini hanya2,5 %.